Tentang Kami

KONDISI UMUM DESA PERESAK 

 

 Pentingnya memahami kondisi Desa Peresak bertujuan untuk mengetahui kaitannya dengan perencanaan pembangunan desa dengan pendukung atau potensi dan permasalahan yang ada di desa Persak, karena hal tersebut dapat memeberikan arti penting dalam memberikan keputusan pembangunan sebagai langkah pendayagunaan serta penyelesaian masalah yang timbul di masyarakat. 

Adapun batas – batas Desa Peresak adalah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara          :  Desa Narmada dan Desa Golong 
  • Sebelah Selatan       : Desa Tanak Beak dan Desa Batu Kuta 
  • Sebelah Timur          : Desa Golong 
  • Sebelah Barat          : Desa Narmada dan Desa Batu Kuta

Iklim Desa Peresak sebagaimana desa-desa lain yang ada di  wilayah indonesia mempunyai iklim tropis dengan dua musim hujan dan musim kemarau, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap kegiatan pertanian yang ada di desa Narmada.

Desa Peresak adalah salah satu Desa dari 21 Desa yang ada di Kecamatan Narmada yang termasuk desa yang cukup tua sebelum Republik ini berdiri. Menrut penuturan sejarah Desa Peresak berdiri sejak Tahun 1906 yang wilayahnya sampai dengan Desa Sedau saat ini. Mengingat wilayahnya sangat luas dan semakin bertambahnya jumlah penduduk maka untuk memudahkan dalam pelayanan dibidang Pemerintahan, Pembangunan, dan pembinaan Kemasyarakatan maka pada tahun 1955 Desa Peresak dimekarkan menjadi dua Desa yaitu Desa Peresak dan Desa Sedau, kemudian pada tahun 2011 Desa Peresak dimekarkan kembali menjadi dua desa yaitu Desa Peresak dan Desa Golong.

Pada awalnya Desa Peresak merupakan kawasan hutan, pada suatu waktu datang seorang musyafir yang berasal dari Lombok Timur yang bernama amaq Muhammad dan mendirikan sebuah pondok atau bebalek dan menetap seorang diri (yang dalam bahasa sasaknya mesak-mesak) dari kata mesak-mesak itulah hingga kini kawasan hutan tempat tinggal tersebut dikenal dengan nama “ PERESAK ” yang bersemboyankan TRIAS (ASAH ASIH ASUH).

Asah artinya dalam kehidupan bermasyarakat tentunya kita selalu dalam keadaan tidak sempurna,tentunya dengan kekurangan itu selalu kita saling mengasah, bukannya menggosok,menggesek bahkan saling menggasak.Asih artinya sebagai insan yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa,maka seyogyanya kita saling mengasihi dan mencintai sesama tanpa memandang suku, ras dan agama.

Asuh artinya sebagai insan yang hidup dibawah satu kesatuan hukum, tentunya tidak terlepas dari yang namanya Pemerintah baik dari tingkat dusun sampai ke tingkat Pusat,maka seyogyanyalah kita saling mengasuh yang kalau boleh diibaratkan orang tua dengan anaknya,begitulah dengan Pemerintah demi terjalinnya hubungan yang harmonis dengan masyarakat,maka Pemerintah merupakan orang tua dari masyarakatnya terutama dalam pemerataan pembangunan sehingga terciptanya masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

Sejak berdirinya sampai dengan saat ini  Desa Peresak telah dipimpin oleh 9 orang Kepala Desa yaitu :

1.  Haji Abdul Latif

2.  Haji Arifin

3.  Haji Ahmad Akarudin

4.  Haji Nurudin

5.  Jama’ah

6.  Haji Ahmad Asy’ari

7.  Haji Suhaimi

8.  Kamarudin,SIP,MH

9.  Bahri, S. IP

 

Saat ini Desa Peresak terdiri dari 6 Dusun dan 1 Dusun Persiapan:

1.   Dusun Peresak Selatan

2.   Dusun Peresak Utara

3.   Dusun Tanak  Tepong Selatan

4.   Dusun Tanak  Tepong Utara

5.   Dusun Tebao

6.   Dusun Tebao Eat

7.   Dusun Persiapan Tanak Tepong Timur


Kantor

Desa Peresak - Kecamatan Narmada - Lombok Barat
Alamat Jln. Ahmad Yani No.
Kode Pos 83371
No.Telp 081805223246
Fax 087864672459
Email [email protected]
Website peresak-narmada.desa.id

KEPALA DESA

Nama: BAHRI, S.IP
NIP: -
Jabatan: KEPALA DESA